Sabtu, 31 Maret 2012

Kenaikan Harga BBM Tertunda

Akhirnya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diputuskan pada Sabtu, 31 Maret 2012. Keputusan ini diambil melalui voting pada rapat paripurna DPR yang berakhir pukul 01.00 dini hari.  Dapat dipastikan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan per 1 April hari ini.
Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya pilihan mengerucut pada 2 opsi. Opsi pertama menyatakan secara bulat menolak kenaikan harga BBM. Sedangkan opsi yang kedua menekankan pada pemberian wewenang kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan / penurunan rata-rata 15% atau lebih dari harga yang telah disepakati dalam APBN-P 2012, yaitu sebesar USD 105/barel selama kurun waktu 6 bulan. Opsi pertama didukung oleh 82 anggota DPR dari PKS dan Gerindra, sedangkan opsi kedua didukung oleh 356 anggota DPR dari Demokrat, Golkar, PAN, PKB, dan PPP. Partai Hanura dan PDIP (93 orang) melakukan walk out pada saat  voting dimulai.
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa paling tidak selama 6 bulan kedepan tidak akan terjadi kenaikan harga BBM di Indonesia.
Dibalik Subsidi BBM
Rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM disebabkan oleh membengkaknya konsumsi BBM yang sebelumnya ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter untuk APBN 2012. Bedasarkan data empiris bulan Januari-Februari 2012, konsumsi BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar 18% menjadi 47,8 juta kiloliter. Informasi ini berdasarkan paparan dari menteri keuangan RI, Agus Martowardojo. Jika harga BBM tidak dinaikan akan terjadi peningkatan jumlah subsidi BBM sebesar 24,6 triliun. Dengan demikian total jumlah subsidi energi akan menjadi 290,6 triliun (BBM, listrik, dan cadangan risiko energi) atau setara dengan 20% dari anggaran Negara tahun 2012.
Selain itu kenaikan harga minyak dunia yang terus melambung dan sempat menyentuh harga USD 122 perbarel pada bulan Februari juga menjadi pertimbangan dalam menaikan harga BBM. Kondisi dunia yang terus bergejolak seperti saat ini memicu pergerakan harga minyak dunia semakin liar. Disisi lain,Indonesiasaat ini telah menjadi negara net importir minyak. Total lifting berdasarkan asumsi APBN-P 2012 sebesar 930.000 bpd. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, pemerintah harus melakukan impor minyak mentah sekitar 500,000 bpd. Oleh karena itu dengan naiknya harga minyak international, maka anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk mengimpor minyak tersebut akan semakin besar. Kondisi ini dipandang akan semakin memberatkan APBN 2012, terlebih jika terjadi defisit anggaran lebih dari batas aman 3% seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
Lantas, apakah betul jika harga minyak naik pemerintah akan semaki tekor? Sebenarnya tidak seratus persen benar. Ingat meskipun kita net importir minyak, tapi negara masih memiliki kemampuan untuk memproduksi minyak sebesar 930.000 bpd. Jumlah ini sebagian di olah menjadi BBM melalui kilang-kilang pertamina dan sebagian lagi di ekspor ke pasar luar negeri. Biaya yang dikeluarkan untuk megolah minyak mentah menjadi BBM sekitar 15 dollar per barel. Ini merupakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah selain biaya recovery yang diberikan kepada KKS.
 


Dari biaya yang dikeluarkan tersebut, pemerintah menjual BBM bersubsidi sebesar 4,500 per liter. Pemasukan dari jualan BBM subsidi ditambah dengan hasil jualan minyak mentah yang diekspor keluar negeri sebetulnya lebih besar dari biaya yang telah dikeluarkan untuk proses pengolahan minyak dan biaya recovery. Dari sini sebenarnya pemerintah masih untung. Namun demikian, keuntungan tersebut akan semakin kecil karena digunakan untuk membeli minyak impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 500,000 bpd. Jika dihitung selisih total antara pendapatan yang diterima pemerintah dengan total biaya yang dikeluarkan, menurut perhitungan para ahli sebenarnya pemerintah masih untung sebesar kurang lebih 90 triliun rupiah. Keuntungan ini menjadi salah satu sumber pendapatan APBN. Jadi dari sudut pandang ini sebernanya pemerintah tidak tekor sama sekali.
Dengan naiknya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri dan naiknya harga minyak dunia, akan berpotensi untuk menurunkan pendapatan yang diterima oleh pemerintah. Oleh karena itu, dikhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada stabilitas anggaran negara, yaitu membengkaknya defisit APBN melebihi 3%.
Demo yang ‘Rusuh’ dan ‘Anarkhis’
Rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah per 1 April telah mendapat tanggapan yang cukup luas dari masyarakatIndonesia. Demo untuk menentang kenaikan harga BBM berlansung hampir diseluruhkotabesar diIndonesia, sepertiJakarta, Makasar,Bandung,Medan, Yogjakarta,Surabaya, dll.
Demo sebenarnya hal yang biasa saja terjadi terutama di iklim demokrasi seperti sekarang ini. Namun sangat disayangkan jika demo-demo tersebut berjalan dengan ‘rusuh’ dan ‘anarkhis’. Lihat saja aksi pengrusakan fasilitas umum terjadi dimana-mana, bentrokan dengan aparat keamanan, penutupan jalan/tol, bandara, dan fasilitas umum lainnya. Demo yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tersebut ternyata dilakukan dengan cara menginjak-nginjak kepentingan rakyat. Aksi demo yang tidak santun dan tidak beretika ini sungguh sangat disayangkan, terlebih jika pelakunya berasal dari kalangan intelektual. Ternyata, cara penyampaian aspirasinya tidak ada unsur intelektualnya sama sekali.
Lantas jika demo tersebut mengatasnamakan rakyatIndonesia, rakyat yang manakah yang mereka wakili? Berapa persen rakyat yang mereka wakili untuk melawan legitimasi pemerintah yang didukung oleh lebih dari 50% rakyatIndonesia? Lebih dari separo rakyatIndonesiatelah memberikan amanat kepada pemerintah yang sekarang berkuasa melalui pemilu 2009. Saya yakin pemerintah telah cukup matang untuk berhitung sebelum membuat keputusan/kebijakan. Kalaupun tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, mari kita hukum pemerintah dengan tidak memilihnya lagi pada pemilu yang akan datang. Mungkin ini cara yang lebih arif daripada harus melakukan aksi rusuh yang sangat sangat mengganggu ketertiban umum dan menginjak-injak kepentingan rakyat yang seharusnya kita lindungi bersama
DPR yang Seperti ‘Taman Kanak-Kanak’
Selama mengikuti sidang paripurna DPR, tidak henti-hentinya saya menggeleng-gelengkan kepala. Saya tidak habis pikir dengan ulah yang dilakukan oleh sejumlah wakil rakyat tersebut. Proses sidang paripurna di DPR sama sekali tidak menunjukkan sikap yang santun dan beretika. Banyakclometan  dari sejumlah anggota sidang. Terkesan sejumlah anggota DPR selalu ngotot setiap kali menyampaikan pendapat, tidak menghargai pendapat orang lain, tidak bisa diatur, dan penuh dengan emosi. Melihatnya saja sudah bikin ‘capek’.
Mungkin apa yang pernah dikatakan oleh almarhum ‘Gusdur’ itu benar, bahwa DPR seperti layaknyaTamanKanak-kanak (TK). Setidaknya itu bisa terlihat dari proses yang terjadi selama sidang paripurna kemarin. Padahal sidang ini ditonton oleh jutaan rakyatIndonesiadan dari segala golongan umur.  Tontonan sidang paripurna yang seharusnya bisa menjadi pendidikan gratis bagi generasi muda Indonesia, seakan berbalik menjadi tontonan yang sungguh cukup ‘memalukan’ dan sangat ‘tidak mendidik’ yang tidak patut untuk ditonton oleh generasi penerus bangsa.
Sejumlah partai politik juga terkesan hanya ingin mendapat simpati masyarakat melalui trik-trik tertentu yang mengatasnamakan ‘rakyatIndonesia’. Padahal belum tentu mereka melakukannya dengan tulus atas nama rakyatIndonesia. Bisa jadi mereka hanya ingin mengambil hati rakyat untuk mengamankan suara pada pemilu legislatif tahun 2014 mendatang. Saya rasa rakyatIndonesiasudah cukup dewasa dan cukup cerdas untuk menilai mana-mana parpol yang jujur dan mana-mana parpol yang hanya mencari simpati saja. Pemilu 2014 akan menjadi pembuktian akan kecerdasan rakyat Indonesi. Saya berharap rakyat akan memilih dengan hati yang bersih, dan bukan karna amplop-amplop yang dibagikan oleh oknum-oknum parpol peserta pemilu.
Jika Harga BBM Naik
Dengan disepakatinya opsi kedua dan telah diputuskannya UU APBN-P tahun 2012, dengan demikian memberikan ruang gerak kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Lantas apa implikasinya jika harga BBM pada akhirnya dinaikan?
Secara kasat mata, memang kenaikan harga minyak ini akan menurunkan daya beli masyarakatIndonesiaterutama dari golongan ekonomi rendah. Kenaikan ini akan memicu terhadap kenaikan sejumlah harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat yang berimplikasi terhadap tingginya inflasi. Inflasi yang tinggi dan tidak terkendali bisa mendorong BankIndonesiauntuk menaikkan suku bunga acuan yang sekarang sudah mencapai 6%. Dengan naiknya suku bunga acuan ini tentu saja akan mematikan perkembangan sektor riil. Hal ini tentu saja tidak menguntungkan terhadap perkembangan dunia investasi diIndonesia.
Namun demikian, kenaikan harga BBM bukan berarti tidak ada dampak positifnya. Saya setuju jika pengurangan subsidi BBM ini dialihkan ke sektor-sektor yang lebih mengena kepada kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Keempat sektor ini menurut saya cukup vital untuk mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah.
Meskipun daya saing infrastruktur Indonesia mengalami kenaikan, pada tahun 2011Indonesiamasih menempati urutan ke 76 di dunia (berdasarkan data dari World Economi Forum). Menurut WEF tersebut, kondisi pelabuhan khususnya dan kondisi infrastruktur lainnya diIndonesiamasih belum menunjukan tanda-tanda perbaikan. Masih banyak ‘PR’ yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk terus memperbaiki infrastruktur diIndonesia. Tentu saja semua upaya ini memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Sudah cukup lama rakyatIndonesiadimanjakan dengan subsidi BBM. Jika kandungan minyak bumiIndonesiasebanyak negara-negara di Timur-Tengah, maka bolehlah rakyat kita dimanjakan dengan tingginya subsidi. NamunIndonesiasudah menjadi net importir minyak dan kecenderungan produksi minyak bumi nasional terus turun dari tahun ke tahun. Pemerintah lebih baik memberikan umpan dan kail kepada masyarakat daripada harus memberikan ikan karena ini tidak mendidik dan akan membudayakan masyarakat untuk cenderung konsumtif.
Tingginya subsidi BBM juga telah mematikan perkembangan terhadap pencarian energi alternatif. Industri energi alternatif seperti biodiesel dan bio-ethanol masih kalah bersaing dengan harga BBM bersubsidi sehingga menjadi tidak ekonomis. Tidak banyak dan bahkan sangat jarang ada swasta yang berani bermain di sektor ini untuk memproduksi energi alternatif dan bersaing dengan BBM. Padahal jika BBM tidak disubsidi, energi alternatif tersebut bisa bersaing dengan BBM pada tingkat yang cukup ekonomis.
Tidak menaikkan harga BBM bukan berarti Indonesiaakan aman-aman saja. Begitupun  sebaliknya, menaikkan harga BBM bukan berarti menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah dan masyarakat harus sadar bahwa cadangan minyak Indonesiasudah semakin menipis. Diversifikasi penggunaan energi diIndonesiasudah menjadi sebuah keharusan. Pencarian energi alternatif sudah tidak bisa ditunda lagi. Penghematan energi harus sudah menjadi langkah bersama. Gontok-gontokan, demo yang anarkhis sudah bukan jamannya lagi. Gerakan “Ganyang” pemerintah juga bukan merupakan solusi. Sekarang saatnya kita, segenap rakyatIndonesia, untuk bersatu, bekerja bersama-sama untuk membangun bangsa. Dengan bersama, kita akan menjadi kuat, dan tidak akan mudah untuk diobrak-abrik oleh bangsa lain yang ingin memanfaatkan kekayaaanIndonesia. (end)
NB: Beberapa data dan angka pada tulisan diatas hanya pendekatan dan mungkin tidak cukup presisi

0 komentar:

Posting Komentar